Sunday, January 15, 2012

PGRI: Uji Kompetensi Guru 'Nggak' Penting - Republika Online

PGRI: Uji Kompetensi Guru 'Nggak' Penting - Republika Online


PGRI: Uji Kompetensi Guru 'Nggak' Penting

Posted: 15 Jan 2012 12:53 AM PST

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Uji kompetisi yang diberlakukan ke guru selama ini untuk mendapatkan sertifikasi dinilai tidak memiliki arti penting. Bahkan, terkesan mengada-ada dan mubazir serta cenderung membuat guru tertekan.

Menurut Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo uji kompetensi sebagai upaya pihak-pihak tertentu yang tidak rela guru meningkat kesejahteraannya dengan tunjangan profesi pendidik melalui proses sertifikasi. "Uji kompetensi sejenis itu tak ada urgensinya," kata Sulistiyo melalui pesan singkatnya, Ahad (15/1).

Ia memahami pernyataan pemerintah yang mengatakan uji kompetensi tak melanggar PP 74/2008 karena secara eksplisit tak dilarang. Namun menurut dia uji kompetensi tersebut tak diperlukan dalam penetapan peserta sertifikasi itu.

Sulistiyo mengatakan, dalam Pasal 12 PP tersebut memang tidak ada larangan melakukan uji kompetensi bagi guru-guru yang telah memenuhi syarat (S1). Karena kuota terbatas, selanjutnya ditentukan berdasarkan urutan usia, masa kerja, dan golongan ruang).

"Akan tetapi pada bagian berikutnya dinyatakan mereka langsung mengikuti sertifikasi melalui uji kompetensi, bentuknya dengan portofolio. Jika masih kurang diikuti dengan pendidikan dan pelatihan (yang disebut PLPG). Nah, sekarang justru fortofolio juga ditinggal, hanya satu persen saja," tuturnya.

Secara akademik, kata Sulistiyo, sesungguhnya tak ada yang salah dengan portofolio itu. "Jika pelaksanaannya ada penyimpangan itu yang harus diatasi dan diperbaiki," imbuhnya.

Kemudian dalam mengikuti PLPG banyak tugas dan kegiatan yang sering tidak mempertimbangkan kondisi guru. Bahkan ada asesor yang gaya dan nadanya mengancam dan menakut-nakuti sehingga menambah beban bagi guru.

"Jangan sampai terulang ada guru yang bunuh diri ketika mengikuti PLPG dan juga sakit sampai akhirnya meninggal," katanya menegaskan.

Mendikbud Mengaku 90 Persen Dana BOS Telah Disalurkan

Posted: 15 Jan 2012 12:10 AM PST

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan sebanyak 90 persen dana bantuan operasional sekolah tahap pertama sudah disalurkan ke sekolah-sekolah di seluruh daerah di Indonesia.

"Dana BOS tahap pertama atau kuartal pertama untuk 2012 sudah hampir seluruhnya disalurkan. Sekarang sudah lebih dari 90 persen dananya disalurkan atau nominalnya sekitar Rp4 triliun lebih," katanya di Medan, Ahad (15/1).

Ia mengatakan sesuai rencana dana BOS tahap pertama sudah mulai disalurkan minggu kedua atau antara 9-16 Januari 2012. Namun, sebelum tenggat waktu itu berakhir teryata hampir semua daerah sudah menyalurkannya ke sekolah-sekolah penerima bantuan.

Menurut dia, hal itu merupakan prestasi yang luar biasa karena hanya dalam waktu satu minggu sudah hampir rampung disalurkan. Karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, bisanya penyaluran tahap pertama baru rampung bulan ketiga setiap satu triwulan.

"Ini prestasi yang belum pernah diraih dalam penyaluran dana bos yakni hanya dalam satu minggu. Alhamdulillah saat ini sudah mencapai lebih 90 persen. Biasanya angka itu baru bisa diraih bulan ketika dari satu triwulan, nah ini bulan pertama minggu kedua dan ketiga sudah tersalur 90 persen lebih," tuturnya.

Bagi daerah yang belum menyalurkan dana tersebut diharapkan agar segera menyalurkannya agar segera dapat dipergunakan pihak sekolah untuk penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. "Masih kita tunggu sampai senin besok, dan saya yakin nantinya semua daerah sudah menyalurkan dana BOS itu sesuai waktunya," katanya.

Untuk itu, lanjut dia, sekarang ini pihaknya bukan lagi berkonsentrasi pada penyaluran BOS karena menurut dia penyalurannya sudah relatif lebih baik. Melainkan lebih berkonsentrasi pada pendampingan agar penggunaannya lebih tepat sasaran dan sesuai peruntukan.

"Harus didampingi sekaligus diberikan beberapa pandangan-pandangan supaya tidak ada penyimpangan, sehingga jika penyalurannya sudah tepat demikian juga dengan pendampingannya, diharapkan nantinya dapat semakin meningkatkan kualitas pendidikan kita," katanya.

Sementara mengenai wacana hukumman bagi yang melakukan penyelewengan, ia mengaku belum memikirkan sampai sejauh itu, namun jika memang terjadi korupsi atau penyimpangan diminta atau tida diminta pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut.

"Jika terdapat indikasi korupsi kami akan segera mengirimkan tim untuk melakukan verifikasi di lapangan. Seandainya sampai terbukti, maka hukum tentunya akan berlaku padanya," katanya.