Mediaindonesia.com |
Elza Ungkap Skenario Pembungkaman Rosa Posted: 15 Jan 2012 05:45 PM PST MINDO Rosalina Manulang akan menjadi saksi dalam persidangan terkait kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet yang melibatkan terdakwa Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/1). Pengacara Nazaruddin memprediksi Rosa akan memberikan kesaksian bohong untuk menyudutkan kliennya. Sebab, pembungkaman Rosa sudahh diskenariokan. "Semua sudah diskenariokan," ujar pengacara Nazaruddin, Elza Syarief, saat dihubungi di Jakarta, kemarin. Elza mengatakan, skenario pembungkaman Rosa dimulai sejak pengacara Muhamad Iskandar mendampingi Rosa. Menurut Elza, Iskandar merupakan pengacara susupan yang membujuk Rosa untuk berbohong soal identitas dan keterlibatan ketua besar. "Rosa mau dibungkam agar tidak bongkar 'ketua besar'. Iskandar itu lawyer susupan. Saya dapat informasi, dia diantar seseorang untuk bertemu Rosa. Dia bujuk Rosa untuk berbohong," ungkap Elza. Selain itu, menurutnya, isu ancaman pembunuhan terhadap Rosa juga merupakan bagian dari skenario agar Rosa tidak berhadapan langsung dengan Nazaruddin di persidangan. Alasan bahwa Rosa takut bertemu langsung dengan Nazaruddin merupakan bagian dari skenario tersebut. Skenario besar itu pun, menurutnya, berujung pada keinginan kuasa hukum Rosa dan LPSK untuk mengadakan persidangan melalui teleconference. LPSK, lanjut Elsa, juga disusupi skenario untuk membungkam Rosa tersebut. Elsa mengatakan, Rosa harus hadir di persidangan. Sebab rencananya, kuasa hukum Nazaruddin sudah menyediakan saksi yang akan mengonter kesaksian Rosa. "Kami siapkan saksi sendiri. Rossa pasti menipu. Karena itu kesaksian dia akan dikonter dengan kesaksian saksi kami," ujar Elza sembari menolak menyebutkan saksi yang dimaksud. Sementara itu, Muhamad Iskandar menepis tudingan Elza yang menganggap dirinya sebagai pengacara susupan. "Saya pikir dugaan rekan Elza itu tidak tepat. Yang pasti, kalau ingin semuanya dibongkar, Rosa didengar kesaksiannya melalui teleconferance," tegasnya. Iskandar berkukuh bahwa Rosa diancam pihak Nazaruddin agar mencabut seluruh BAP yang menyudutkan Nazaruddin. Menurut Lili, sejak Jumat (13/1), LPSK sudah melayangkan surat permohonan kepada hakim Tipikor agar Rosa mengikuti persidangan melalui teleconference. Namun, hingga kini, belum ada tanggapan dari pihak hakim tipikor. (*/P-3) emir@mediaindonesia.com |
You are subscribed to email updates from Mediaindonesia.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |