Thursday, December 22, 2011

UII Kerja Sama dengan Solbridge Korsel untuk Program Gelar Ganda - Republika Online

UII Kerja Sama dengan Solbridge Korsel untuk Program Gelar Ganda - Republika Online


UII Kerja Sama dengan Solbridge Korsel untuk Program Gelar Ganda

Posted: 22 Dec 2011 08:03 AM PST

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Universitas Islam Indonesia Yogyakarta akan menindaklanjuti kerja sama yang telah disepakati dengan Solbridge International School of Business Woosong University, Korea Selatan.

"Dalam kerja sama itu disepakati bahwa mahasiswa International Program Universitas Islam Indonesia (UII) segera bisa mengambil program 'double degree' (gelar ganda) di Solbridge," kata Wakil Dekan International Program UII Wiryono Raharjo di Yogyakarta, Kamis (22/12).

Menurut dia, sebagai langkah awal untuk menjalankan program tersebut nanti akan dilakukan tukar silabus mata kuliah yang ada di UII kepada pihak SolBridge.

Selain itu, kata dia, peluang mahasiswa UII untuk memperoleh 'partial scholarship' di SolBrige juga sangat terbuka. 'Scholarship' tersebut akan diberikan kepada mahasiswa yang memenuhi standar yang telah ditentukan.

"Solbridge International School of Business merupakan salah satu fakultas dari Woosong University yang dibuka pada 2007 di Daejeon, Korea Selatan (Korsel)," katanya.

Ia mengatakan, program yang ditekankan di SolBridge adalah pada bisnis yang fokus pada keuangan dan pemasaran logistik.

"Dengan memiliki visi menjadi Harvard Business School di Asia, maka tidak mengherankan sekolah bisnis tersebut menjadi salah satu perguruan tinggi favorit di Korsel," katanya.

Menurut dia, program yang dilakukan merupakan hibah program internasional yang diberikan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada masing-masing perguruan tinggi di Indonesia.

"UII merupakan salah satu perguruan tinggi yang mendapatkan hibah tersebut," kata Wiryono.

Ia mengatakan program yang diberi nama "fastrack" tersebut merupakan sebuah program yang menggabungkan antara strata satu (S1) dengan strata dua (S2). Dalam program tersebut mahasiswa S1 bisa menempuh S2 sekaligus dengan jangka waktu sekitar lima tahun.

"Hasil yang akan didapatkan mahasiswa dengan mengikuti program tersebut adalah mendapatkan dua gelar, yakni S1 dan S2 sekaligus. Masing-masing pihak bersepakat untuk segera mewujudkan rencana strategis tersebut dalam waktu dekat," kata Wiryono.

Mendikbud akan Intervensi Kisruh UI

Posted: 22 Dec 2011 06:43 AM PST

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh mengatakan, pihaknya akan turun tangan untuk menangani kisruh Universitas Indonesia bila para pihak baik rektor ataupun majelis wali amanat (MWA) gagal untuk bersepakat menyelesaikannya.

"Kalau sampai akhir Desember, belum ada kesepakatan, Kemendikbud akan mengambil alih," katanya seusai mengikuti peringatan hari lansia internasional di Istana Wakil Presiden Jakarta, Kamis (22/12).

Hal ini menanggapi kisruh di Universitas Indonesia (UI) yang semakin runcing setelah Rektor UI Gumilar Rusliwa Soemantri menyatakan MWA tidak lagi eksis keberadaannya, sedangkan MWA menyatakan Gumilar bukan lagi rektor UI.

Ia mengatakan, Kemendikbud tetap berharap agar para pihak di Universitas Indonesia dapat segera menyelesaikan masalahnya. UI sebagai institusi pendidikan yang dihormati dan terpandang seharusnya juga mampu menyelesaikan masalahnya.

"UI itu I nya Indonesia. Bukan PT (Perguruan Tinggi) kemarin sore, tetapi sudah mapan, masak sih tidak bisa menyelesaikan secara internal dengan baik," katanya.

Ia menambahkan, meskipun pihaknya memiliki kewenangan, namun tetap mengharapkan agar kisruh yang terjadi dapat diselesaikan secara internal. Dirinya menghargai UI sebagai institusi yang otonom dan menilai mampu menyelesaikan masalahnya. "Bagaimana harkat dan martabat UI (kalau diintervensi Kemendikbud)," katanya.

Untuk itu, Kamis malam ini akan mempertemukan kedua belah pihak untuk dapat berdialog menyelesaikan masalah ini.

Ia mengatakan, pihaknya tidak ingin kedua belah pihak saling meniadakan atau menihilkan, saling tidak mengakui. Menurut dia, kedua belah pihak sebaiknya saling introspeksi.

Menurut dia, sejak UU Badan Hukum Pendidikan No 9/2009 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, maka pemerintah membuat PP No 66/2010 sebagai payung hukum BHMN hingga masa transisi yang selesai pada 2013.

Mendikbud mengungkapkan, pada pertemuan September lalu dengan UI, pihaknya telah mengajukan tiga opsi terhadap status lembaga UI di masa transisi tersebut.

Pertama adalah langsung konversi dari status Badan Hukum Milik Negara menjadi Perguruan Tinggi yang diselenggarakan pemerintah (PTP atau Perguruan Tinggi Negeri).

Kedua melanjutkan majelis wali amanah hingga pada 2013, ketiga mengganti orang-orang di MWA. Namun demikian hingga saat ini, pihak Universitas Indonesia belum memutuskan terhadap opsi tersebut.

Internasionalisasi Pendidikan Tinggi Bak Pisau Bermata Dua

Posted: 21 Dec 2011 09:00 PM PST

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan Wamendiknas, Fasli Jalal, memperingatkan bahwa internasionalisasi pendidikan tinggi bisa menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi, hal tersebut membuat pendidikan di Indonesia semakin maju, namun di sisi lain bisa melukai seandainya tidak dipakai secara hati-hati.
 
"Kita harus siap dulu. Jangan sampai internasionalisasi (pendidikan tinggi) justru melukai kita. Setelah siap, baru hal itu kita pakai untuk berbagai hal yang memang bisa memajukan pendidikan Indonesia," kata Fasli, usai acara Penyerahan Hadiah Kepada Guru Pemenang Lomba Penulis Artikel Ilmiah Guru Tingkat Nasional di Gedung Dikti Kemendikbud, Selasa (20/12).
 
Sebelumnya, internasionalisasi pendidikan tinggi yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi (RUU PT) mendapat banyak penolakan. Penolakan terbesar datang dari asosiasi perguruan tinggi swasta menyusul adanya rencana kebijakan yang memperbolehkan Perguruan Tinggi Asing (PTA) masuk ke Indonesia.
 
Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), Edi Suandi Hamid mengatakan, internasionalisasi pendidikan dapat mengancam eksistensi pendidikan tinggi terutama perguruan tinggi swasta (PTS) di dalam negeri. Untuk itu, kata dia, perlu ada batasan tegas tentang aturan serta peranan PTA jika nantinya diperbolehkan masuk ke Indonesia.
 
Edi mengungkapkan, jika dipandang dari kebijakan UNESCO, internasionalisasi pendidikan menurutnya sangat positif. Namun, APTISI meminta agar ada pasal-pasal yang mengatur secara lebih rinci tentang internasionalisasi pendidikan tersebut. "Harus ada aturan apakah PTA dapat membuka kampus sendiri atau tetap harus terintegrasi dengan perguruan tinggi lokal," ungkapnya.
 
Jika tidak ada aturan yang jelas tentang masuknya PTA ke Indonesia, Edi khawatir nantinya pendidikan tinggi akan sama dengan bebas masuknya produk-produk dari Cina ke Indonesia yang berakhir dengan bangkrutnya perusahaan lokal yang tidak mampu bersaing dengan murahnya produk dari Cina. "Jangan sampai ada penjajahan dalam pendidikan," katanya.
 
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi X DPR-RI Rully Chairul Azwar menjelaskan, sejumlah pasal dalam RUU PT masih dalam pembahasan untuk dipertajam. Misalnya, seperti pasal pengelolaan di mana otonomi penuh yang belum ada aturannya. "Semua masih akan kita pertajam, karena UU saat ini baru mengatur sampai ke otonomi BLU (Badan Layanan Umum)," ujarnya.
 

Kemendikbud Godog Opsi Bubarkan Seluruh Organ UI

Posted: 21 Dec 2011 08:33 PM PST

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tampaknya sudah cukup jengah dengan konflik di internal Universitas Indonesia (UI) yang berlarut-larut.

Kementerian yang dipimpin Mohammad Nuh tersebut kini tengah menggodog beberapa opsi untuk mengatasi persoalan tersebut. Salah satunya adalah dengan mengganti seluruh organ yang ada di tubuh UI seperti yang diatur dalam PP No. 66/ 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi.
 
"Salah satu opsi adalah mengkonversi rumah-rumah tersebut (organ-organ di internal UI)," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, kepada wartawan, Rabu (21/12) malam. Nuh menyatakan opsi serupa telah diambil oleh beberapa universitas besar di negeri ini seperti ITB dan UPI dalam mengatasi persoalan di lingkup internalnya.
 
Dua opsi lainnya, yang pertama tidak mengganti organ-organ tersebut namun cukup mengganti orang-orangnya. Yang kedua sama sekali tidak mengganti baik organ-organ maupun orang-orangnya. "Saya dan Pak Dirjen (Djoko Santoso) sedang menggodog untuk memilih opsi mana yang paling tepat," kata Nuh.
 
Satu yang pasti, tutur Nuh, kegiatan belajar-mengajar dan penelitian di UI harus tetap berjalan sebagaimana biasanya. "Di luar boleh ribut, akan tetapi di dalam harus kita jaga agar tetap berlangsung sebagaimana mestinya," tegasnya.
 
Ia berharap Kemendikbud bisa segera memilih salah satu opsi tersebut pekan depan. Ia menegaskan selambat-lambatnya permasalahan di tubuh UI harus selesai sebelum masa bakti MWA berakhir 12 Januari nanti. " Kita semua tentu ingin MWA menghabiskan masa jabatannya dengan khusnul khotimah. Jangan sampai menimbulkan masalah-masalah baru," ujar Nuh.
 
Antara MWA dan Kemendikbud sebelumnya telah menyepakati tiga hal, yakni kesepakatan untuk tidak menunjuk caretaker menggantikan rektor Gumilar Rusliwa Somantri, Kemendikbud turun tangan mengatasi polemik internal ini serta menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin.
 

Di Bali, Anak Petani Subak Diusulkan Dapat Beasiswa Hingga Kuliah

Posted: 21 Dec 2011 06:21 PM PST

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR- Anak-anak petani dari 17 subak di Bali diusulkan untuk memperoleh beasiswa hingga perguruan tinggi. "Beasiswa itu diharapkan tidak hanya dari Pemerintah Kabupaten/Provinsi Bali, namun juga dari pemerintah pusat," kata kata Sekretaris Tim Penyusunan Proposal Warisan Benda Budaya di Bali, Prof Dr I Wayan Windia, MS di Denpasar, Kamis.

Ia mengatakan, pihaknya dalam menyusun proposal melengkapi usulan WBD itu juga telah menekankan pada pemberian beasiswa kepada anak-anak petani, dengan harapan mampu menikmati pendidikan hingga perguruan tinggi.

Dengan peningkatan sumber daya manusia, para petani itu nantinya mampu memelihara dan menjaga kesinambungan ratusan hektar sawah pada dua dari empat kawasan WBD menjadi sawah abadi.

Prof Windia menjelaskan, ratusan petani anggota subak itu menyambut positif dan sepakat untuk mempertahankan kelestarian, sekaligus menjadikan lahan pertanian di kawasan itu sebagai subak abadi.

Ke-17 subak yang mendukung usulan WBD itu terdiri atas tiga subak di kawasan daerah aliran sungai (DAS) Pakerisan, Kabupaten Gianyar dan 14 subak di kawasan Catur Angga Batukaru Kabupaten Tabanan.

Pemerintah Indonesia mengusulkan kepada organisasi dunia yang menangani masalah pendidikan dan kebudayaan (UNESCO) empat kawasan di Bali menjadi WBD.