Terbit SK Mendikbud Tentang Larangan Pungutan di SD dan SMP - Republika Online |
- Terbit SK Mendikbud Tentang Larangan Pungutan di SD dan SMP
- Ini Dia Dampak Negatif Pendidikan Sekolah Gratis
- Pendidikan Daerah Tertinggal Jadi Prioritas Kemendikbud
- Haryono Umar Diangkat Sebagai Irjen Kemendikbud
- Via Film, Disdik Tangerang Tanamkan Karakter
Terbit SK Mendikbud Tentang Larangan Pungutan di SD dan SMP Posted: 30 Dec 2011 01:17 AM PST REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menepati janjinya menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) tentang larangan pungutan di tingkat SD dan SMP. Besarnya pungutan terhadap para siswa pada tahun ajaran 2011/2012 menjadi dasar terbitnya Permen tersebut. "Alhamdulillah saya sudah tanda tangani Permen nomor 60 tahun 2011 tentang larangan pungutan sebagai janji kami akhir tahun ini," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, saat acara Jumpa Pers Akhir Tahun di Gedung Kemendikbud, Jumat (30/12). Nuh mengatakan, Permen tersebut akan mulai berlaku 2 Januari 2012 nanti. Menurut Nuh, sebenarnya jenis pungutan pada seragam sekolah dan buku/LKS dikembalikan pada keinginan masing-masing orang tua murid. Akan tetapi pungutan untuk pembangunan/gedung, administrasi pendaftaran, SPP, masa orientasi, ekstrakurikuler, laboratorium, masa orientasi, dan ujian memang tidak dibolehkan. Larangan berlaku untuk sekolah-sekolah negeri, sekolah-sekolah swasta yang menerima BOS, Sekolah Bertaraf Internasional (SBI), dan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Sekolah yang dimaksud adalah yang setara dengan SD dan SMP, termasuk SLB, SMP-LB, dan SMP Terbuka. Untuk sekolah-sekolah negeri dilarang melakukan pungutan baik biaya operasional maupun biaya investasi. Sedangkan untuk sekolah-sekolah swasta yang menerima BOS hanya dilarang memungut biaya operasional saja, sementara pungutan biaya investasi boleh. "Sekolah-sekolah swasta yang menerima BOS boleh melakukan pungutan biaya operasional namun harus memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan," kata Nuh. |
Ini Dia Dampak Negatif Pendidikan Sekolah Gratis Posted: 30 Dec 2011 12:33 AM PST REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO - Pengamat Sosial dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Funco Tanipu, menilai program pendidikan sekolah gratis di Indonesia sebenarnya juga memiliki beberapa dampak negatif. Menurut dia, salah satunya adalah setiap sekolah kurang dapat berkembang karena biaya operasional sekolah sangat tergantung dari bantuan pemerintah. "Di samping itu, orangtua tidak dapat menuntut banyak karena merasa telah mendapatkan kemudahan melalui pendidikan gratis," kata dia, Jumat, di Gorontalo, (30/12). Dia menambahkan, dampak negatif lainnya adalah peluang terjadinya penyelewengan dana jika kurangnya pengawasan yang ketat, seperti banyak kasus yang terjadi di sejumlah daerah. Meski begitu diakuinya, banyak efek positif dari program sekolah gratis, seperti meratanya pendidikan di Indonesia, meningkatkan mutu dan kualitas sumber daya manusia serta mengurangi tingkat pengangguran. Jalan lain yang bisa ditempuh untuk mencapai mutu pendidikan tanpa program sekolah gratis adalah, memberlakukan sistem subsidi silang. "Pendidikan gratis yang bermutu juga perlu disesuaikan dengan kondisi setempat," ujarnya. Dia mengatakan, untuk memajukan pendidikan membutuhkan biaya yang sangat mahal, namun peran masyarakat, pihak swasta, dan seluruh elemen yang ada, akan mampu mewujudkan keberhasilan pendidikan. |
Pendidikan Daerah Tertinggal Jadi Prioritas Kemendikbud Posted: 30 Dec 2011 12:27 AM PST REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2012 akan memberi perhatian khusus kepada daerah yang tertinggal dalam pembangunan pendidikannya. "Kemdikbud akan memberi prioritas ke daerah-daerah seperti Papua, Papua Barat yang pendidikan dasarnya tertinggal. Sekolah dasar di Papua tertinggalnya sampai 12 tahun. Kalau tidak dilakukan percepatan akan semakin tertinggal," kata Menteri Pendidikan Kebudayaan Mohammad Nuh pada jumpa pers akhir tahun di Jakarta, Jumat. Mendikbud melanjutkan tidak perlu mencari siapa yang salah sehingga yang terpenting adalah bagaimana ke depannya. "Kita harus 'jemput bola'( aktif,red) khususnya di daerah yang tertinggal pendidikannya," kata Nuh. Saat ini, kondisi pendidikan Papua dan Papua Barat memrihatinkan. Nuh menyebutkan untuk SMP di Papua ketertinggalannya hingga 15 tahun. Sementara SD di Papua Barat mencapai 24 tahun Ketertinggalannya. "Karena itu, semua sumber harus diarahkan ke daerah tertinggal tersebut," katanya. Hal itu merupakan bagian dari upaya melanjutkan dari program keramahan sosial yang ditandai dengan menjemput lulusan SMA/MA/SMK dari keluarga miskin masuk perguruan tinggi. Dalam kesempatan itu, Nuh mengatakan pada tahun 2011 telah dikeluarkan Permen No.60 / 2011 tentang larangan pungutan biaya operasional sekolah dan larangan pungutan biaya investasi sekolah. Peraturan itu lanjut Nuh melarang sekolah negeri memungut biaya untuk membuat kelas baru serta rehabilitasi sekolah. "Kepala sekolah yang melanggar bisa kena sanksi teguran, mutasi serta sanksi administratif," katanya. |
Haryono Umar Diangkat Sebagai Irjen Kemendikbud Posted: 30 Dec 2011 12:23 AM PST REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mantan Wakil Ketua KPK Periode 2007-2011 Haryono Umar ditunjuk menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ia akan memulai kerjanya pada awal tahun baru ini. "Iya benar. Saya akan memulai kerja saya pada hari Senin 2 Januari 2011," kata Haryono saat dihubungi, Jumat (30/12). Namun, Haryono mengatakan belum tahu kapan akan dilantik. Pasalnya, ia masih menunggu turunnya surat Keputusan Presiden (Keppres). Haryono mengakui, ia menerima posisi itu tidak lepas dari alasan pemberantasan korupsi. Pengalamannya selama empat tahun di KPK akan ia terapkan di Kementerian pimpinan M Nuh itu. Ia juga menyorot soal maraknya dugaan tindakan korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pegawai negeri sipil (PNS). Jika ia mengendus indikasi tindak pidana itu, maka ia tidak akan segan untuk membawanya ke ranah pidana. "Nanti pasti akan kita koordinasikan dengan lembaga penegak hukum seperti KPK," kata Haryono. Haryono merupakan mantan pimpinan KPK Jilid III periode 2007-2011. Ia menjabat sebagai wakil ketua KPK bidang pencegahan. |
Via Film, Disdik Tangerang Tanamkan Karakter Posted: 29 Dec 2011 10:17 PM PST REPUBLIKA.CO.ID, SERPONG - Dewan Pendidikan Kota Tangerang Selatan menyambut baik langkah Dinas Pendidikan Kota Tangsel untuk menerapkan metode pendidikan karakter melalui media film di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Tangsel. Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Tangsel Faizal Anwar mengatakan nantinya, dalam kegiatan tersebut, para siswa diberikan lembaran kuisioner dan hasilnya dapat dijadikan parameter bagi pemerintah serta lembaga terkait. "Kuesioner tersebut untuk mengetahui sejauhmana para siswa memahami dan menyimak cerita dalam film itu. Jadi, tidak hanya pesan moral yang diberikan melalui media film tetapi kita juga bisa mengetahui keinginan dari siswa tersebut," katanya, Jumat (30/12). Menurutnya, program tersebut akan berjalan lancar mengingat sejumlah sekolah sudah menerapkannya. Apalagi, fasilitas dan pra sarana di sejumlah sekolah sudah cukup bagus dan lengkap. Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) segera menerapkan metode pendidikan karakter melalui media film di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama Tangsel. "Film yang akan diputar akan ada muatan edukasi dan pesan moral sebagai pendidikan karakter kepada siswa," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Kuswanda, Kamis (29/12). Menurut Kuswanda, metode pendidikan karakter melalui media film akan dilakukan secara periodik dengan pesertanya adalah siswa tingkatan Sekolah Dasar kelas V-VI dan Sekolah Menengah Pertama kelas VII-VIII. Pendidikan karakter melalui media film, ujarnya, sedang gencar dilakukan oleh pemerintah pusat dan beberapa daerah lainnya. Melalui alur cerita di film tersebut, ditekankan edukasi dan melatih cara pandang siswa terhadap suatu masalah sehingga dapat menyelesaikan masalah. "Diharapkan pesan moral yang ada pada film tersebut dapat membentuk kepribadian setiap siswa," katanya. Belum lama ini, Kepala Pusat Penelitian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Bambang Indriyanto mengatakan, sebagian besar film yang disajikan dan ditayangkan belum memiliki kualitas yang baik. "Sejumlah film kurang berkualitas, terutama dalam hal pendidikan bagi pelajar," ujarnya usai Kampanye Pendidikan Karakter melalui fim berkualitas, di Universitas Terbuka (UT) Pamulang pertengahan Desember lalu. Film yang berkualitas, ujarnya, sebaiknya memiliki unsur kejujuran, prestasi, menampilkan diri sendiri dan kondisi lingkungan yang baik. Peran orang tua juga penting untuk mengawasi anak kecil dan remaja dalam menonton film. "Kewajiban kita bersama untuk mengarahkan anak agar menonton film atau tayangan yang baik dan sesuai dengan kebutuhannya," ujarnya. |
You are subscribed to email updates from Republika Online - Berita Pendidikan RSS Feed To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |