Guru Main Pukul, Siswa Mengadu ke Komnas PA - Republika Online |
Guru Main Pukul, Siswa Mengadu ke Komnas PA Posted: 12 Dec 2011 05:06 AM PST REPUBLIKA.CO.ID, PASAR REBO - Sebanyak lima orang siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 29 Jakarta mengadukan kekerasan yang dilakukan gurunya pada Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Senin (12/12). "Beberapa guru dan kepala sekolah menampar dan //menyabet// siswa dengan gesper," ujar DP (16 tahun), salah satu siswa yang melapor. DP datang bersama keempat temannya yang di antaranya bernama RRH (15) dan RW (15), siswa kelas satu. Ibu dari RW, Siti Nurul Bariah (36), dan pihak Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) turut mendampingi mereka. Kejadian bermula ketika sebanyak 105 orang siswa sekolah ini ditangkap Polres Jakarta Selatan di terminal Blok M pada Kamis (8/12) lalu. Mereka diduga hendak tawuran. "Polisi mau memulangkan kami, tapi tiba-tiba guru dari sekolah kami datang dan menyuruh kami dibawa ke Polres," ujar DP. Guru tersebut diketahui bernama Ali, guru agama Islam, Amiran, guru aeromodeling yang juga wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dan dua guru lainnya. Sesampainya di Polres, para siswa dipisahkan per kelas. "HS, siswa kelas tiga, digampar oleh Bu Solaini guru Kewarganegaraan," ujar DP. Ia ditampar beberapa kali. Amiran datang dan mengabsen ke-105 anak tersebut. Ali kemudian memukul muka anak-anak dengan tangannya. Setelah itu, polisi melakukan razia terhadap senjata tajam yang mereka bawa. Lalu, mereka dipulangkan. Keesokan harinya pada pukul 07.30 WIB, ke-105 murid itu dipanggil oleh guru ke ruang multimedia. "Di sana disuruh berbaris dan telanjang dada," ujar DP. Di antara 105 anak itu terdapat satu siswa perempuan. Ia tidak disuruh membuka bajunya. Ponsel semua anak kemudian disita. Rambut mereka pun dicukur oleh Kepala Sekolah yang bernama Dedi Dwitagama. Amiran kemudian menampar salah satu murid. Ia menyuruh siswa yang ia tampar menampar teman di sebelahnya. Begitu pula seterusnya. MO, siswa kelas satu, mendapat perlakuan lebih parah. Punggungnya dipukuli oleh gesper hingga berdarah. Setelah selesai, kepala sekolah mengancam mereka akan dikeluarkan jika melaporkan kejadian itu. Melihat RW yang pulang sekolah dalam keadaan terpukul, kemarin Siti Nurul Bariah berinisiatif melaporkan perbuatan guru itu pada Kontras. "Awalnya orang tua lain juga akan melapor. Namun mereka tidak jadi karena takut anaknya dikeluarkan dari sekolah," ujar Siti. Siti pun mendapat surat pemanggilan dari sekolah pada hari ini. Dalam surat itu, jika besok ia tidak datang anaknya dianggap mengundurkan diri. Pihak Kontras, siswa, dan Siti kemudian mendatangi Komnas PA. "Kekerasan ini tidak bisa dibiarkan. Di polisi //kan// sudah selesai, kenapa di sekolah harus dipermasalahkan lagi?" ujar Bustami Arifin selaku Advokasi Kontras. Hal-hal seperti ini, lanjutnya, tidak boleh terjadi di dunia pendidikan. "Guru yang mencederai secara psikis tidak diberi ampun," ujar Ketua Komnas PA, Arys Merdeka Sirait. Menurut dia, tidak ada tata tertib yang membenarkan terjadinya kekerasan. Tindakan kekerasan ini telah bertentangan dengan Pasal 54 Undang-Undang Perlindungan Anak. Pasal itu menyebutkan, Anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temannya di dalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya. "Siswa jangan takut dikeluarkan jika kronologi yang mereka ceritakan adalah fakta," ujar dia. Besok pihaknya akan melayangkan surat untuk memanggil kepala SMKN 29 ke Komnas PA. |
Duh...SDN Sirnagalih I Digembok Warga Posted: 12 Dec 2011 01:42 AM PST REPUBLIKA.CO.ID,PURWAKARTA -- Dunia pendidikan kembali tercoreng. Pasalnya, SDN Sinargalih I, yang ada di Kampung Pasirwetan, Desa Sinargalih, Kecamatan Maniis, disegel warga. Penyegelan tersebut, terkait lahan sekolah bukan milik negara. Melainkan, milik perseorangan. Namun, hingga kini pemerintah tidak berupaya menyelesaikan persoalan tersebut. Akibatnya siswa sekolah tersebut nyaris terlantar. Penyegelan itu dilakukan oleh ahli waris. Pasalnya, tanah yang ditempati, bukan hak milik sekolah. Beruntung setelah dilakukan musyawarah, empat warga yang menyegel itu mau membuka kembali sekolah tersebut. Berdasarkan keterangan yang dihimpun Republika, penyegelan ini berlangsung sejak Ahad (11/12) siang. Warga yang menyegel, sebanyak empat orang. Mereka, mengklaim lahan sekolah itu milik keluarganya. Kepala Sekolah SDN I Sinargalih, Asep Agung Wiraya, menyebutkan, warga yang menyegel sekolah itu atas nama Aang, penduduk Desa Tegal Datar. Dia mengklaim sebagai pemilik lahan seluas 1.600 meter persegi, yang di atasnya ada bangunan sekolah. Dia juga mengaku sebagai ahli waris dari pemilik pertama, yakni almarhum H Kodir. Karena dianggap proses jual-beli yang tidak jelas, warga tersebut akhirnya menggembok gerbang sekolah sejak Ahad kemarin. "Aksi ini jelas membuat kaget pihak sekolah," kata Asep, kepada sejumlah wartawan, Senin (12/12). Sejak penyegelan itu, seluruh pihak termasuk tokoh masyarakat bermusyawarah. Supaya, aksi ini tidak berlarut-larut dan ada solusinya. Bahkan, sebagian masyarakat marah atas tindakan ahli waris tersebut. Massa, mengancam akan mendatangi rumah Aang, jika gembok yang dipasangnya tidak segera dibuka. Alasan massa marah ini, jika sekolah itu disegel, bagaimana dengan nasib 263 murid sekolah tersebut. Para murid ini, terancam tak bisa belajar karena sekolahnya disegel. Beruntung, aksi penyegelan ini tidak lama. Karena, pada Ahad malam sekitar pukul 23.00 WIB, ahli waris itu bersedia membuka gembok sekolah. "Itupun, setelah kita berkoordinasi dengan polisi," ujar Asep. Asep Menjelaskan, sampai saat ini pihaknya kurang begitu mengetahui soal status tanah sekolah ini. Termasuk, jika ada persoalan sengketa tanah pihaknya meminta supaya bisa diselesaikan dengan cara baik-baik. Dengan kata lain, tidak perlu menggembok segala. Karena, yang akan dirugikan adalah masyarakat termasuk murid SD ini. |
You are subscribed to email updates from Republika Online - Berita Pendidikan RSS Feed To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |